Showing posts with label cara. Show all posts
Showing posts with label cara. Show all posts

Thursday, December 20, 2012

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor


Assalamu’alaikum boss. 

Kali ini saya berbagi bagaimana cara mutasi kendaraan bermotor khususnya mobil, sementara bahasan tentang rumah disisipin dulu ya..:D

Tetapi mohon maaf kalau posting artikel kali ini tidak runtut dari pencabutan berkas dikarenakan saya telah mendelegasikan teman yang berdomisili di Jakarta selatan untuk mengurus pencabutan berkasnya.

Pada awalnya sebelum pengajuan pencabutan saya mempersiapkan BPKB, STNK, Pajak Kendaraan dan KTP Asli untuk disertakan dalam pengurusannya, yang dibutuhkan untuk kelancaran pencabutan berkas saya sertakan :


1.       Surat BPKP Asli
2.       Surat STNK Asli.
3.       Surat Pajak Kendaraan Asli
4.       Ktp Domisili sekarang Asli.
5.       Surat Bantuan Cek Sisik kendaraan Asli / gesek No.Ka dan No.Sin.


Berapa biaya yang dikeluarkan untuk pencabutan berkas:

Untuk persiapan pencabutan berkas yang saya sertakan, saya tidak begitu jelas berapa tepatnya . akan tetapi untuk bantuan Bantuan Cek Fisik kita harus memberikan “uang sukarela” untuk petugas diluar kedinasan sebesar Rp.25 ribu yang tediri dari blanko Rp.12.500 dan sisanya saya kasih Rp.12.500
Untuk pencabutan berkas saya memberikan bekal teman saya sebesar : RP.1.000.000, termasuk “uang lelah”   


Lama pencabutan :

2 minggu.


Cara Pemasukan berkas

1.       Berkas Mutasi dari daerah asal
2.       Foto Copy 5 Bh untuk:
1.       Kartu Tanda Penduduk
2.       Surat BPKP
3.       Surat STNK
4.       Surat Kwitansi pembelian
5.       Surat Pajak kendaraan.


3.       Foto copy sebanyak 5 x juga  surat surat  yang ada diberkas sebagai berikut :

1.       Surat Keterangan Fiskal antar Daerah.
2.       Surat Ketetapan Pajak (PKB & BBN.KB) ( untuk penyelesaian pembayaran)
3.       Berita Acara pencarian Arsip BPKP
4.       Suarat Perihal mutasi
5.       Daftar kelengkapan Dokumen mutasi RanMor keluar daerah
6.       Surat Keterangan Pindah pengganti STNK.


4.       Aplikasikan ke bagian pendaftaran untuk ditata berkasnya .
5
.         Pergi ke Polda untuk pengesahan BPKB.


Friday, October 28, 2011

Cara mengetahui kode yang error di blog

Assalamu'alaikum sobat.

Sebelum beranjak lebih jauh sepertinya kita harus mengetahui jangan jangan ada yg gak bener nih dari penempatan meta tags saya atau mungkin dari templatenya.??

Oleh karena itu usahakan supaya Blog kita
valid XHTML karena akan sangat mempengaruhi SEO, Karena kode XHTML yang valid pada sebuah blog akan mempermudah robot untuk menelusuri halaman halaman artikel diblog kita, so sebuah blog yang valid XHTML itu sangat penting .

Paling tidak itu menurut beberapa blog yang saya baca.:)

Sebenarnya sih saya nggak begitu/kurang memahami tentang valid tidaknya XHTML, tapi menurut saya alangkah lebih baiknya jika sebuah blog itu valid XHTML, daripada tidak kagak valid, ..:D

Kode kode XHTML akan invalid jika terdapat penempatan kode yang salah (error),
Untuk mengetahui kode yang error tersebut di blog, Rekan rekan dapat menggunakan tools Validator XHTML Service di
VALIDATOR.W3.ORG.

Caranya mengetahui kode error diblog kita dengan mudah ,

1. Ketikkan alamat blog anda ke box yg tersedia



2. klik Check button.

3. Lihat hasilnya...error kan??..qeqeqeq.








4.Perbaiki XHTMLnya atau ganti templatenya..:D..saya lebih suka yang terakhir..^__^

semoga bermanfaat..Salam ^__^




CARA MEMASANG GADGET DI BLOGSPOT


Yang tak kalah pentingnya dalam melengkapi blog ini adalah cara memasang gadget. Tutorial memasang gadget di blog ini bagi yang belum tahu caranya, klo yang dah lama di blogger mestinya dah familiar dengan cara demikian.

berikut adalah langkah - langkah memasang gadget :

1.Login di Blogger , kemudian klik DESIGN/RANCANGAN.
2. Klik Page element , kemudian ADD GADGET










3.klik.

4. Klikdan tulis HTML/javascript
hasilnya :)